Wamenkumham Prof Eddy : KUHP Baru Tidak Anti Demokrasi

    Wamenkumham Prof Eddy : KUHP Baru Tidak Anti Demokrasi
    Dok. Humas Kanwil

    SEMARANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr l. Edward Omar Sharif Hiareij memastikan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru saja diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023, bersifat sangat demokratis.

    Hal ini mengacu pada salah satu visi dan misi dibentuknya KUHP baru, yakni Demokratisasi Hukum Pidana.

    Prof Eddy, biasa ia disapa, menegaskan bahwa tidak benar bila lahirnya KUHP baru akan mengekang kebebasan dalam berpendapat bagi siapapun, selama dalam kaidah yang benar dan sesuai ketentuan.

    "Bahwa tidak benar bila dikatakan bahwa KUHP ini bertentangan dengan demokrasi. Tidak benar kalau dikatakan bahwa KUHP baru ini mengekang kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi dan lain sebagainya, " tegasnya saat memberikan keynote speak pada kegiatan Sosialisasi KUHP dengan tajuk "Kenduri KUHP Nasional" yang digelar di Gedung Prof Soedarto Universitas Diponegoro, Selasa (24/01).

    "Apa yang telah dirumuskan oleh para pembentuk dan perumus KUHP ini merujuk pada berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah diuji materiil, baik terhadap pasal-pasal yang menyangkut penyerangan harkat martabat Presiden dan atau Wakil Presiden, juga pasal-pasal penyebar kebencian".

    "Jadi apa yang dirumuskan di dalam KUHP ini sudah disesuaikan dengan isi putusan Mahkamah Konstitusi. Jadi tidak benar jika dikatakan, bahwa KUHP baru ini akan mengekang kebebasan, berekspresi, berpendapat, demokrasi dan lain sebagainya, " imbuhnya.

    Pernyataan ini selaras dengan paparan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Prof Dr Mahfud MD, yang juga menyampaikan materi dalam kegiatan yang sama.

    Singkatnya, Mahfud MD menegaskan KUHP baru tidak ciptakan untuk membatasi kebebasan berpendapat dan tidak membatasi kritikan terhadap pemerintah.

    Menkopolhukam menjelaskan, ada dua alasan kuat menjawab "tudingan" anti demokrasi tersebut.

    kemenkumham wamenkumham
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Membuka Jendela Ilmu, Warga Binaan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi LPP Semarang, Plt Dirjen Peraturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Oleh Divisi Yankumham Jateng Bertempat di Aula Dr Sahardjo Lapas Slawi
    Beri Arahan Pada Kegiatan Penguatan SDM pada jajaran UPT Keimigrasian Jawa Tengah, Kadivmin Sampaikan ini
    364 Narapidana di Jateng Terima Remisi Natal 2022, 2 Orang Langsung Bebas
    Lapas Slawi Panen Ribuan Ekor Lele Hasil Budidaya Warga Binaan
    Puluhan Duta Besar dan Menkumham bertanding olahraga bersama Narapidana, Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59
    Melalui Apel Pagi, Kakanwil Gelorakan Semangat WBK/WBBM
    Lapas Slawi Ikuti Upacara Peringatan Hari KORPRI Tahun 2022 di Pemda Kabupaten Tegal
    Lantik dan Ambil Sumpah 88 Orang, Kakanwil Ingatkan Pemahaman Regulasi Terkait Jabatan
    Kalapas Slawi Ikuti Touring Bersama dan Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli Peringati Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59
    Puluhan Duta Besar dan Menkumham bertanding olahraga bersama Narapidana, Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59
    Masuki Masa Purna Bhakti, Kepala Lapas Purwodadi Resmi Berganti
    Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Terkait Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Demak
    Kemenkumham Jateng Ikuti Pelantikan 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif
    Kembali Berkumpul Bersama Keluarga Jelang Ramadhan, 9 Warga Binaan Dapatkan Asimilasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat Sesuai UU No 22 Tahun 2022
    Jaga Kesehatan dan Pola Hidup Sehat, Pegawai Lapas Slawi Rutinkan Senam Pagi Bersama

    Ikuti Kami